Dampak Covid-19 Pada Pendidikan di Indonesia

 

DAMPAK COVID-19 PADA PENDIDIKAN DI INDONESIA

 

 

  

 

SARAH SAFINA AZZALIA

21220500

1EB11

 

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

ATA 2020-2021



1.      Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

COVID-19  pertama  kali  muncul  di  Wuhan,  Provinsi  Hubei,  Tiongkok  virus  ini  diduga  muncul  karena  adanya  sebuah  pasar  makanan  di  Wuhan  yang  menjual  bebagai  jenis  hewan  hidup  maupun  sudah  mati. Virus  ini  telah  tersebar  di  seluruh  dunia,  termasuk  Indonesia  sejak awal bulan Maret 2020. Pemerintah Indonesia langsung  menindak  lanjuti  kasus  tersebut.  Salah  satu  tindakan  pemerintah  adalah  melakukan  Social Distancing selama  14  hari  untuk  meminimalisir  penyebaran virus tersebut.

Menurut Center for Disease(CDC), Social Distancing yaitu menjauhi  perkumpulan,  menghindari  pertemuan  massal, dan menjaga jarak antar manusia. Pembatasan sosial atau menjaga jarak yang dilakukan untuk mencegah penularan  COVID-19  agar  tidak  menyebar  luas  di  Negara  Indonesia.  Social  Distancing  sangat berpengaruh  untuk  menghambat  penyebaran  COVID-19.

Melakukan social distancing dan physical distancing merupakan cara paling efektif untuk mengurangi risiko penularan virus corona. Kebijakan pemerintah ini tentu berimplikasi terhadap perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat. Pada sektor pendidikan, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO menyatakan bahwa Virus Corona berdampak pada dunia pendidikan.

Hampir semua negara memberlakukan kebijakan untuk meliburkan sekolah dan mengganti dengan belajar dari rumah. Hal ini tentu merubah sistem pendidikan yang ada. Akibatnya kegiatan belajar mengajarpun menjadi terganggu, dan siswa terancam kehilangan hak-hak belajarnya. Dampak dari adanya COVID-19 tersebut, menyebabkan  perekonomian  di  Indonesia  menjadi  merosot,  menjatuhkan  nilai  tukar  rupiah,  harga  barang naik, terutama alat-alat kesehatan. Hal ini juga berdampak  pada  sistem  pendidikan  di  Indonesia.

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan disetiap negara. Berhasil tidaknya pendidikan yang dilaksanakan akan menentukan maju mundurnya negara tersebut. Namun, sektor pendidikan yang sangat penting ini turut berdampak akibat adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan hasil  keputusan  dari  Menteri  Pendidikan  bahwa  seluruh  kegiatan  pembelajaran  baik  di  sekolah  maupun  perguruan  tinggi  dilaksanakan  di  rumah  masing-masing melalui aplikasi yang tersedia. Menteri pendidikan  mengeluarkan  Surat  Edaran  Nomor  3  Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease(COVID-l9) Pada Satuan Pendidikan yang menyatakan bahwa  meliburkan  sekolah  dan  perguruan  tinggi.  (Kemdikbud  RI,  2020).  Hal  ini  dilakukan  untuk  memutus  mata  rantai  penyebaran  COVID-19,  sebagai  gantinya  kegiatan  pembelajaran  dilakukan  secara  online  untuk  semua  jenjang  Pendidikan.

 1.2  Masalah

1. Apa saja dan bagaimana dampak bagi sektor Pendidikan di Indonesia akibat Covid-19

2.  Bagaimana peran pemerintah dalam menangani Covid-19 khususnya dalam Sektor Pendidikan ini

1.3  Tujuan

 1. Mengetahui dampak khususnya pada bidang Pendidikan akibat covid-19 yang menyebar di Indonesia.

2.     2Mengetahui peran pemerintah untuk menemukan solusi atas terganggungnya aktivitas Pendidikan selama pandemi.

2.  Pembahasan

Proses pembelajaran di sekolah merupakan alat kebijakan publik terbaik sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan skill. Selain itu banyak siswa menganggap bahwa sekolah adalah kegiatan yang sangat menyenangkan, mereka bisa berinteraksi satu sama lain. Sekolah dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran kelas sosial siswa.

Sekolah secara keseluruhan adalah media interaksi antar siswa dan guru untuk meningkatkan kemampuan integensi, skill dan rasa kasih sayang diantara mereka. Tetapi sekarang kegiatan yang bernama sekolah berhenti dengan tiba-tiba karena gangguan Covid-19. Sejauh mana dampaknya bagi proses belajar di sekolah khususnya untuk Indonesia banyak bukti ketika sekolah sangat mempengaruhi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, mengingat tidak hanya Indonesia yang terkena imbas akibat Covid-19 ini. Sebagai contoh di Tiongkok yang memberlakukan lockdown selama 76 hari dengan menutup fasilitas umum, sekolah dan sebagainya. Untuk sekolah dialihkan dengan penggunaan pembelajaran jarak jauh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kesamaan situasi Indonesia dengan negara-negara lain di belahan dunia mesti segera diatasi dengan seksama. Dalam keadaan normal saja banyak ketimpangan yang terjadi antardaerah. Kementerian Pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, mendengungkan semangat peningkatan produktivitas bagi siswa untuk mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah.

Namun dengan hadirnya wabah Covid-19 yang sangat mendadak, maka dunia pendidikan Indonesia perlu mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun penggunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah:

1.      Keterbatasan Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa.

Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitu juga dengan siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dengan pemahaman penggunaan teknologi.

2.      Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai

Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru pun masih dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.

3.      Akses Internet yang terbatas

Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring.

4.      Kurang siapnya penyediaan Anggaran Biaya

Juga sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.

Sementara bagi beberapa pihak berpendapat bahwa adanya keuntungan penggunaan pembelajaran online yaitu pembelajaran bersifat mandiri dan interaktivitas yang tinggi, mampu meningkatkan tingkat ingatan, memberikan lebih banyak pengalaman belajar, dengan teks, audio, video dan animasi yang semuanya digunakan untuk menyampaikan informasi, dan juga memberikan kemudahan menyampaikan, memperbarui isi, mengunduh, para siswa juga bisa mengirim email kepada siswa lain, mengirim komentar pada forum diskusi, memakai ruang chat, hingga link videoconference untuk berkomunikasi langsung.

Tentunya memang ada pro-kontra mengenai pembelajaran daring saat pandemi ini membuat sistem pembelajaran menjadi daring atau online, dan itu membuat semuanya menjadi kurang efektif sampai saat ini, Ditambah dengan banyaknya tugas yang menumpuk dan membuat beban psikologis bagi para siswa, juga membuat pengeluaran biaya bertambah untuk dapat terus mengikuti pembelajaran online karena dapat memakan penggunaan kuota cukup besar, tidak adanya subsidi kuota yang dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan itulah salah satu alasannya.

Sementara itu dirasakan juga dampak ini bagi lulusan universitas ataupun pendidikan menengah yang mencari pekerjaan tahun ini mengalami gangguan yang hebat karena pandemi Covid-19. Para mahasiswa maupun siswa yang tahun ini lulus mengalami gangguan pengajaran di bagian akhir studi mereka. Dampak langsung yang dialami oleh mereka adalah gangguan utama dalam penilaian akhir yang mestinya mereka dapatkan.

Namun dengan kondisi apapun mereka tetap lulus dalam kondisi resesi global yang memilukan ini. Kondisi pasar kerja yang cenderung sulit merupakan kendala baru bagi lulusan. Persaingan dipasar kerja sangat “gaduh” dan berhimpit dengan para pekerja yang juga sudah mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan dimana mereka bekerja. Lulusan universitas yang awalnya memprediksi dirinya akan mendapatkan pekerjaan dan upah yang memadai akan tetapi kenyataan di Indonesia disebabkan karena covid-19 mengakibatkan mereka harus berpikir ulang tentang pendidikan yang ditempuh dan mendapatkan upah yang diharapkan.

Pemerintah selaku pemegang kendali dalam memberikan kebijakan serta langkah apa yang tepat dalam menangani Covid-19 ini sudah langsung bertindak cepat dengan melakukan berbagai macam peraturan ketat. Untuk menindak lanjuti hal tersebut Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan telah merencakan dan melaksanakan beberapa kebijakan dan program yang dibuat bersama Kemendikbud dalam masa pandemi Covid-19 seperti:

1.      Diberlakukannya PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh

Yang tentunya diperlukan sosialisasi terlebih dahulu diantara guru atau dosen dengan siswa atau mahasiswa terkait.

2.      Bantuan kuota data internet bagi siswa dan mahasiswa

agar dapat mengakses web terkait dengan Pendidikan sehingga diharapkan dapat meringankan beban siswa/mahasiswa dalam membeli kuota internet lagi.

3.      Fleksibilitas penggunaan dana BOS

Yaitu dari sisi persentase penggunaan dananya. Sebagai contoh sebelumnya sekolah hanya boleh membeli buku 20% tetapi saat ini diperbolehkan sebebasnya.

4.      Bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS

Untuk honor guru, dari semula maksimal 50% dari total dana BOS yang diterima dan harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), saat ini, di masa pandemi COVID-19 juga dapat diberikan lebih dari 50%

5.      Program Belajar dari Rumah di TVRI

Ditayangkan di TVRI pada tahun 2021 untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan ini untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

   Tentunya beberapa kebijakan serta program diatas sudah dipikirkan dan direncanakan matang oleh Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan. Diharapkan penyebaran Covid-19 ini bisa dikurangi dan kegiatan pembelajaran tetap berjalan semestinya. Meskipun, memang banyak kekurangan serta memberikan dampak tersendiri bagi siswa maupun pengajar.

Kendala yang dihadapi oleh siswa maupun pengajar memang tidak jauh-jauh dari ketidaksiapan dalam berteknologi maupun faktor disekitar lingkungannya. Faktor tersebut seperti kurang kondusif dirumah masing-masing, internet yang tidak stabil, dan lain sebagainya. Meskipun begitu, kendala tersebut ada pelajaran sendiri bagi masyarakat Indonesia agar bisa lebih paham akan teknologi diperkembangan zaman saat ini.

 3.  Penutup

 3.1  Simpulan 

1.                  Pembelajaran online merupakan pembelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan koneksi internet sebagai penghubung terjalinnya komunikasi antara pendidik dan peserta didik tanpa adanya kontak fisik. Pembelajaran online memiliki beberapa kelemahan yaitu penggunaan jaringan internet membutuhkan infrastruktur yang memadai, membutuhkan banyak biaya, komunikasi melalui internet terdapat berbagai kendala/lamban.

 Disamping itu juga terdapat kelebihan yang meliputi kadar interaksi antara mahasiswa dengan dosen, pembelajaran dapat dilakukan dimana dan kapan saja, menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas, dan mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran.

2.                  Kebijakan belajar di rumah pada institusi pendidikan jelas menyebabkan gangguan besar, seperti pembelajaran siswa, gangguan dalam penilaian, pembatalan penilaian, peluang mendapatkan pekerjaan setelah lulus pendidikan, pembatalan penilaian publik untuk kualifikasi dalam seleksi pekerjaan. Bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia melakukan yang terbaik untuk penanganan ini. Sekolah memerlukan sumber daya untuk membangun kembali kehilangan dalam pembelajaran, ketika mereka kembali membuka aktivitas pembelajaran. Rekoveri untuk pemulihan ini harus dilakukan secara cepat dan tepat dengan pengalokasian anggaran dari pemerintah untuk pendidikan.

Pemangkasan birokrasi pendidikan harus segera dijalankan untuk menangani dampak Covid-19 ini bagi dunia pendidikan. Kebijakan penting yang harus dilakukan oleh menteri pendidikan adalah merekoveri penilaian untuk pembelajaran, bukan menghilangkan, disebabkan pentingnya faktor penilaian bagi siswa, sehingga kebijakan yang lebih baik adalah menunda penilaian bukan melewatkan penilaian internal sekolah. Bagi lulusan baru, kebijakan harus mendukung masuknya para lulusan (fresh graduate) ke pasar kerja untuk menghindari periode pengangguran yang lebih lama. Kementerian pendidikan harus berkoordinasi dengan menteri terkait agar lapangan kerja padat karya kembali dibuka dan disegarkan.

3.2  Saran

Saran dan masukan kepada para instansi atau lembaga pendidikan yaitu sebelum diadakannya pembelajaran jarak jauh secara online, harus dipersiapkan tentang fasilitas pendukung, pengetahuan serta pelatihan terlebih dahulu kepada para murid, orangtua, serta guru. Karena apabila tidak ada persiapan, maka proses system pembelajaran online ini tidak akan berjalan dengan baik dan efektif.

Referensi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2020). Surat  Edaran  Nomor  3  Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease(COVID-l9) (https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/747d706176686b6)

Kementerian Luar Negeri Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hanoi(2020). Langkah dan Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Covid-19. (https://kemlu.go.id/hanoi/id/news/5877/langkah-dan-upaya-pemerintah-indonesia-dalam-menangani-dan-menghadapi-covid-19)

Putra, Nino Eka (2020) FEB UI Terapkan Strategi Pembelajaran Jarak Jauh untuk Jangkau Mahasiswa di Seluruh Indonesia (https://www.feb.ui.ac.id/blog/2020/03/21/feb-ui-terapkan-strategi-pembelajaran-jarak-jauh-untuk-jangkau-mahasiswa-di-seluruh-indonesia/)

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2020) Di masa Covid-19, Dana Bos Tidak Dibatasi Penggunaannya. (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/di-masa-covid-19-dana-bos-tidak-dibatasi-penggunaannya/)

Syah Aji, Rizqon Halal. (2020). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran. Jurnal Sosial dan Budaya Syar’I, Volume 7, No.5: 4-6.

Windhiyana, E. (2020). DAMPAK COVID-19 TERHADAP KEGIATAN PEMBELAJARAN ONLINE DI SEBUAH PERGURUAN TINGGI KRISTEN DI INDONESIA. Perspektif Ilmu Pendidikan34(1): 1 - 8.

Wahyu, Febriani Fitri. (2020) Dampak Covid dalam Dunia Pendidikan. Khazanah Pendidikan Islam,Vol. 2 No. 3: 100-106

Handarini, Oktafia Ika. (2020). Pembelajaran Daring Sebagai Upaya Study From Home (SFH) Selama Pandemi Covid 19. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran (JPAP) Volume 8, Nomor 3:2-4

Susilo, Aditya (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia. Vol. 7, No. 1: 1-2.

Sadikin, Ali (2020). Pembelajaran Daring di Tengah Wabah Covid-19. Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi. Volume 6, Nomor 2: 214-224.

Comments

Popular Posts