Dampak Covid-19 Pada Pendidikan di Indonesia
DAMPAK
COVID-19 PADA PENDIDIKAN DI INDONESIA
SARAH
SAFINA AZZALIA
21220500
1EB11
UNIVERSITAS
GUNADARMA
ATA 2020-2021
1. Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
COVID-19 pertama
kali muncul di
Wuhan, Provinsi Hubei,
Tiongkok virus ini
diduga muncul karena
adanya sebuah pasar
makanan di Wuhan
yang menjual bebagai
jenis hewan hidup
maupun sudah mati. Virus
ini telah tersebar
di seluruh dunia,
termasuk Indonesia sejak awal bulan Maret 2020. Pemerintah
Indonesia langsung menindak lanjuti
kasus tersebut. Salah
satu tindakan pemerintah
adalah melakukan Social Distancing selama 14
hari untuk meminimalisir
penyebaran virus tersebut.
Menurut Center for
Disease(CDC), Social Distancing yaitu menjauhi
perkumpulan, menghindari pertemuan
massal, dan menjaga jarak antar manusia. Pembatasan sosial atau menjaga
jarak yang dilakukan untuk mencegah penularan
COVID-19 agar tidak
menyebar luas di
Negara Indonesia. Social
Distancing sangat
berpengaruh untuk menghambat
penyebaran COVID-19.
Melakukan social
distancing dan physical distancing merupakan cara paling efektif untuk
mengurangi risiko penularan virus corona. Kebijakan pemerintah ini tentu
berimplikasi terhadap perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat. Pada
sektor pendidikan, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau UNESCO menyatakan bahwa Virus Corona berdampak pada dunia
pendidikan.
Hampir semua
negara memberlakukan kebijakan untuk meliburkan sekolah dan mengganti dengan
belajar dari rumah. Hal ini tentu merubah sistem pendidikan yang ada. Akibatnya
kegiatan belajar mengajarpun menjadi terganggu, dan siswa terancam kehilangan
hak-hak belajarnya. Dampak dari adanya COVID-19 tersebut, menyebabkan perekonomian
di Indonesia menjadi
merosot, menjatuhkan nilai
tukar rupiah, harga
barang naik, terutama alat-alat kesehatan. Hal ini juga berdampak pada
sistem pendidikan di
Indonesia.
Pendidikan
merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan disetiap negara. Berhasil
tidaknya pendidikan yang dilaksanakan akan menentukan maju mundurnya negara
tersebut. Namun, sektor pendidikan yang sangat penting ini turut berdampak
akibat adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan hasil keputusan
dari Menteri Pendidikan
bahwa seluruh kegiatan
pembelajaran baik di
sekolah maupun perguruan
tinggi dilaksanakan di
rumah masing-masing melalui
aplikasi yang tersedia. Menteri pendidikan
mengeluarkan Surat Edaran Nomor
3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan
Corona Virus Disease(COVID-l9) Pada Satuan Pendidikan yang menyatakan
bahwa meliburkan sekolah
dan perguruan tinggi.
(Kemdikbud RI, 2020).
Hal ini dilakukan
untuk memutus mata
rantai penyebaran COVID-19,
sebagai gantinya kegiatan
pembelajaran dilakukan secara
online untuk semua
jenjang Pendidikan.
1. Apa saja dan bagaimana dampak bagi sektor Pendidikan di Indonesia akibat Covid-19
2. Bagaimana peran pemerintah dalam menangani Covid-19 khususnya dalam Sektor Pendidikan ini
1.3 Tujuan
2. 2. Mengetahui peran pemerintah untuk menemukan solusi atas terganggungnya aktivitas Pendidikan selama pandemi.
2. Pembahasan
Proses pembelajaran di
sekolah merupakan alat kebijakan publik terbaik sebagai upaya peningkatan
pengetahuan dan skill. Selain itu banyak siswa menganggap bahwa sekolah adalah
kegiatan yang sangat menyenangkan, mereka bisa berinteraksi satu sama lain.
Sekolah dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran kelas sosial
siswa.
Sekolah secara
keseluruhan adalah media interaksi antar siswa dan guru untuk meningkatkan
kemampuan integensi, skill dan rasa kasih sayang diantara mereka. Tetapi
sekarang kegiatan yang bernama sekolah berhenti dengan tiba-tiba karena
gangguan Covid-19. Sejauh mana dampaknya bagi proses belajar di sekolah khususnya
untuk Indonesia banyak bukti ketika sekolah sangat mempengaruhi produktivitas
dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, mengingat tidak
hanya Indonesia yang terkena imbas akibat Covid-19 ini. Sebagai contoh di
Tiongkok yang memberlakukan lockdown selama 76 hari dengan menutup fasilitas umum,
sekolah dan sebagainya. Untuk sekolah dialihkan dengan penggunaan pembelajaran
jarak jauh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kesamaan situasi
Indonesia dengan negara-negara lain di belahan dunia mesti segera diatasi
dengan seksama. Dalam keadaan normal saja banyak ketimpangan yang terjadi
antardaerah. Kementerian Pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem
Makarim, mendengungkan semangat peningkatan produktivitas bagi siswa untuk
mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah.
Namun dengan hadirnya
wabah Covid-19 yang sangat mendadak, maka dunia pendidikan Indonesia perlu
mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan
darurat. Sekolah perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun
penggunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang
menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring
diantaranya adalah:
1. Keterbatasan
Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa.
Kondisi
guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat
dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Kendala teknologi informasi
membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitu juga dengan
siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dengan
pemahaman penggunaan teknologi.
2. Sarana
dan Prasarana yang Kurang Memadai
Perangkat
pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru pun masih
dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid
yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana
teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.
3. Akses
Internet yang terbatas
Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring.
4. Kurang
siapnya penyediaan Anggaran Biaya
Juga
sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh
dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan
media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan
media daring, ketika menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus
melaju, namun disisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa
belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam
memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.
Sementara bagi beberapa
pihak berpendapat bahwa adanya keuntungan penggunaan pembelajaran online yaitu pembelajaran
bersifat mandiri dan interaktivitas yang tinggi, mampu meningkatkan tingkat
ingatan, memberikan lebih banyak pengalaman belajar, dengan teks, audio, video
dan animasi yang semuanya digunakan untuk menyampaikan informasi, dan juga
memberikan kemudahan menyampaikan, memperbarui isi, mengunduh, para siswa juga
bisa mengirim email kepada siswa lain, mengirim komentar pada forum diskusi,
memakai ruang chat, hingga link videoconference untuk berkomunikasi langsung.
Tentunya memang ada
pro-kontra mengenai pembelajaran daring saat pandemi ini membuat sistem
pembelajaran menjadi daring atau online, dan itu membuat semuanya menjadi
kurang efektif sampai saat ini, Ditambah dengan banyaknya tugas yang menumpuk
dan membuat beban psikologis bagi para siswa, juga membuat pengeluaran biaya
bertambah untuk dapat terus mengikuti pembelajaran online karena dapat memakan
penggunaan kuota cukup besar, tidak adanya subsidi kuota yang dilakukan oleh
beberapa lembaga pendidikan itulah salah satu alasannya.
Sementara itu dirasakan
juga dampak ini bagi lulusan universitas ataupun pendidikan menengah yang
mencari pekerjaan tahun ini mengalami gangguan yang hebat karena pandemi
Covid-19. Para mahasiswa maupun siswa yang tahun ini lulus mengalami gangguan
pengajaran di bagian akhir studi mereka. Dampak langsung yang dialami oleh
mereka adalah gangguan utama dalam penilaian akhir yang mestinya mereka
dapatkan.
Namun dengan kondisi apapun mereka tetap lulus dalam kondisi resesi global yang memilukan ini. Kondisi pasar kerja yang cenderung sulit merupakan kendala baru bagi lulusan. Persaingan dipasar kerja sangat “gaduh” dan berhimpit dengan para pekerja yang juga sudah mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan dimana mereka bekerja. Lulusan universitas yang awalnya memprediksi dirinya akan mendapatkan pekerjaan dan upah yang memadai akan tetapi kenyataan di Indonesia disebabkan karena covid-19 mengakibatkan mereka harus berpikir ulang tentang pendidikan yang ditempuh dan mendapatkan upah yang diharapkan.
Pemerintah selaku pemegang kendali dalam memberikan kebijakan serta langkah apa yang tepat dalam menangani Covid-19 ini sudah langsung bertindak cepat dengan melakukan berbagai macam peraturan ketat. Untuk menindak lanjuti hal tersebut Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan telah merencakan dan melaksanakan beberapa kebijakan dan program yang dibuat bersama Kemendikbud dalam masa pandemi Covid-19 seperti:
1. Diberlakukannya
PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh
Yang
tentunya diperlukan sosialisasi terlebih dahulu diantara guru atau dosen dengan
siswa atau mahasiswa terkait.
2. Bantuan
kuota data internet bagi siswa dan mahasiswa
agar
dapat mengakses web terkait dengan Pendidikan sehingga diharapkan dapat
meringankan beban siswa/mahasiswa dalam membeli kuota internet lagi.
3. Fleksibilitas
penggunaan dana BOS
Yaitu dari sisi persentase penggunaan dananya. Sebagai contoh sebelumnya
sekolah hanya boleh membeli buku 20% tetapi saat ini diperbolehkan sebebasnya.
4. Bantuan
subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS
Untuk honor guru, dari semula maksimal 50% dari total dana BOS
yang diterima dan harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK), saat ini, di masa pandemi COVID-19 juga dapat diberikan lebih dari 50%
5. Program
Belajar dari Rumah di TVRI
Ditayangkan
di TVRI pada tahun 2021 untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan
ini untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif
pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Tentunya beberapa kebijakan serta program diatas sudah dipikirkan dan direncanakan matang oleh Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan. Diharapkan penyebaran Covid-19 ini bisa dikurangi dan kegiatan pembelajaran tetap berjalan semestinya. Meskipun, memang banyak kekurangan serta memberikan dampak tersendiri bagi siswa maupun pengajar.
Kendala yang dihadapi oleh siswa
maupun pengajar memang tidak jauh-jauh dari ketidaksiapan dalam berteknologi
maupun faktor disekitar lingkungannya. Faktor tersebut seperti kurang kondusif
dirumah masing-masing, internet yang tidak stabil, dan lain sebagainya. Meskipun
begitu, kendala tersebut ada pelajaran sendiri bagi masyarakat Indonesia agar
bisa lebih paham akan teknologi diperkembangan zaman saat ini.
1.
Pembelajaran online merupakan pembelajaran
yang dilaksanakan dengan menggunakan koneksi internet sebagai penghubung
terjalinnya komunikasi antara pendidik dan peserta didik tanpa adanya kontak
fisik. Pembelajaran online memiliki beberapa kelemahan yaitu penggunaan
jaringan internet membutuhkan infrastruktur yang memadai, membutuhkan banyak
biaya, komunikasi melalui internet terdapat berbagai kendala/lamban.
2. Kebijakan belajar di rumah pada institusi pendidikan jelas menyebabkan gangguan besar, seperti pembelajaran siswa, gangguan dalam penilaian, pembatalan penilaian, peluang mendapatkan pekerjaan setelah lulus pendidikan, pembatalan penilaian publik untuk kualifikasi dalam seleksi pekerjaan. Bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia melakukan yang terbaik untuk penanganan ini. Sekolah memerlukan sumber daya untuk membangun kembali kehilangan dalam pembelajaran, ketika mereka kembali membuka aktivitas pembelajaran. Rekoveri untuk pemulihan ini harus dilakukan secara cepat dan tepat dengan pengalokasian anggaran dari pemerintah untuk pendidikan.
Pemangkasan birokrasi pendidikan harus segera dijalankan untuk menangani dampak Covid-19 ini bagi dunia pendidikan. Kebijakan penting yang harus dilakukan oleh menteri pendidikan adalah merekoveri penilaian untuk pembelajaran, bukan menghilangkan, disebabkan pentingnya faktor penilaian bagi siswa, sehingga kebijakan yang lebih baik adalah menunda penilaian bukan melewatkan penilaian internal sekolah. Bagi lulusan baru, kebijakan harus mendukung masuknya para lulusan (fresh graduate) ke pasar kerja untuk menghindari periode pengangguran yang lebih lama. Kementerian pendidikan harus berkoordinasi dengan menteri terkait agar lapangan kerja padat karya kembali dibuka dan disegarkan.
3.2 Saran
Saran dan masukan kepada para instansi atau lembaga pendidikan yaitu sebelum diadakannya pembelajaran jarak jauh secara online, harus dipersiapkan tentang fasilitas pendukung, pengetahuan serta pelatihan terlebih dahulu kepada para murid, orangtua, serta guru. Karena apabila tidak ada persiapan, maka proses system pembelajaran online ini tidak akan berjalan dengan baik dan efektif.
Referensi
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (2020). Surat Edaran
Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus
Disease(COVID-l9) (https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/747d706176686b6)
Kementerian Luar Negeri Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Hanoi(2020). Langkah dan Upaya Pemerintah Indonesia
dalam Menghadapi Covid-19. (https://kemlu.go.id/hanoi/id/news/5877/langkah-dan-upaya-pemerintah-indonesia-dalam-menangani-dan-menghadapi-covid-19)
Putra, Nino Eka (2020) FEB
UI Terapkan Strategi Pembelajaran Jarak Jauh untuk Jangkau Mahasiswa di Seluruh
Indonesia (https://www.feb.ui.ac.id/blog/2020/03/21/feb-ui-terapkan-strategi-pembelajaran-jarak-jauh-untuk-jangkau-mahasiswa-di-seluruh-indonesia/)
Kementerian Keuangan
Republik Indonesia (2020) Di masa Covid-19, Dana Bos Tidak Dibatasi
Penggunaannya. (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/di-masa-covid-19-dana-bos-tidak-dibatasi-penggunaannya/)
Syah Aji, Rizqon Halal.
(2020). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan,
dan Proses Pembelajaran. Jurnal Sosial dan Budaya Syar’I, Volume 7, No.5: 4-6.
Windhiyana, E. (2020). DAMPAK COVID-19 TERHADAP
KEGIATAN PEMBELAJARAN ONLINE DI SEBUAH PERGURUAN TINGGI KRISTEN DI
INDONESIA. Perspektif Ilmu Pendidikan, 34(1): 1 - 8.
Wahyu, Febriani Fitri.
(2020) Dampak Covid dalam Dunia Pendidikan. Khazanah Pendidikan Islam,Vol. 2
No. 3: 100-106
Handarini, Oktafia Ika.
(2020). Pembelajaran Daring Sebagai Upaya Study From Home (SFH) Selama Pandemi
Covid 19. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran (JPAP) Volume 8, Nomor 3:2-4
Susilo, Aditya (2020). Coronavirus
Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia. Vol.
7, No. 1: 1-2.
Sadikin, Ali (2020). Pembelajaran
Daring di Tengah Wabah Covid-19. Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi. Volume 6,
Nomor 2: 214-224.
Comments
Post a Comment